Salin Artikel

Pemprov DKI Cairkan Rp 22 M Dana Hibah, Guru PAUD Dapat Rp 500.000 Per Bulan

Dari alokasi Rp 40,3 miliar di APBD-Perubahan, sebanyak Rp 22 miliar sudah cair sejak Senin (23/9/2019).

"Yang sudah dicairkan nilainya Rp 22 miliar. Jadi, setiap guru PAUD akan terima Rp 500.000 per bulan," kata Anies usai meresmikan PAUD Setya Bakti di bilangan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2019).

Anies menyebut, anggaran tersebut bakal diterima oleh 5.700 guru yang telah tercatat di Himpaudi.

Ia meminta agar guru-guru PAUD lain yang belum tercatat, segera mendaftarkan diri agar bisa masuk sebagai penerima sah dana hibah PAUD dari Pemprov DKI Jakarta.

"Karena negara tidak boleh memberi uang pada yang tidak tercatat. Dengan begitu, kami bisa pertanggungjawabkan pada penduduk Jakarta bahwa anggaran PAUD benar-benar untuk guru PAUD,"  kata eks Mendikbud RI itu.

Anies mengungkapkan, dana hibah PAUD ini lama cair karena terganjal masalah administrasi.

Menurut dia, dana hibah ini hanya bisa ditransfer melalui organisasi yang telah berumur lebih dari tiga tahun.

"Padahal PAUD-PAUD sudah lama ada, tapi organisasi baru terbentuk kurang dari 3 tahun. Sementara, dana hibah organisasi harus lebih dari 3 tahun. Kalau dananya ditransfer, mungkin hari ini saya enggak lagi pembicara, tapi lagi diperiksa," ujar dia.

Ke depan, Anies mengklaim bahwa Pemprov DKI akan menambah besaran dana hibah untuk Himpaudi.

"Kita berharap nantinya bisa meningkatkan lagi. Insya allah nanti kita kembangkan terus," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/28/13235981/pemprov-dki-cairkan-rp-22-m-dana-hibah-guru-paud-dapat-rp-500000-per

Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke