Gugatan atas kasus itu antara lain di diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), dan Forum Ibu Kota (Fakta) yang menjadi penggugat intervensi.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela pemohon intervensi.
"Iya (ada sidang)," kata pengacara publik dari LBH, Ayu Ezra, saat dikonfirmasi, Kamis.
Jadwal sidang ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sejumlah lembaga dan individu menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Joko Widodo terkait kualitas udara di Jakarta yang buruk.
Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat.
"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," ujar Ayu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/09542151/sidang-lanjutan-gugatan-polusi-udara-jakarta-digelar-hari-ini