Salin Artikel

Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi pertama kasus percobaan pembunuhan suami oleh istri dan selingkuhannya di Mapolsek Metro Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam rekonstruksi ini ditampilkan adegan ketika tersangka YL (40) bersama selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiawan (33), kali pertama merencanakan pembunuhan terhadap VT, suami YL.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam adegan-adegan itu terlihat bagaimana Yl bercerita kepada Bayu tentang masalah hubungan pernikahannya dengan VT. Di tengah percakapan sambil menonton televisi itulah mereka berdua mendapatkan ide menghabisi nyawa VT.

Tak lama kemudian ditampilkan adegan selanjutnya, yakni ketika Bayu meracik racun sianida.

Namun, rekontruksi pertama ini belum bisa menampilkan adegan ketika Bayu dan YL menyewa pembunuh bayaran hingga adegan penusukan VT lantaran dua orang pembunuh bayaran itu masih dalam pencarian polisi.

Total ada 18 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi adegan ini dari awal perencanaan hingga mereka meracik berbagai jenis panganan yang dicampur sianida.

Saat melakukan adegan-adegan tersebut, kedua tersangka hanya bisa tertunduk ketika sejumlah kamera merekam setiap adegan yang mereka lakukan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan rekonstruksi ini merupakan sebagian dari hal-hal penting dalam kasus ini. "Dalam rekonstruksi ini terlihat BHS lebih dominan dalam perencanaan ini," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading Kamis.

Dari hasil pendalaman, Budhi menyampaikan bahwa motif utama Bayu merencanakan pembunuhan tersebut ialah ingin menguasai harta dari korbannya.

"Motif asmara sebagai bumbu saja, yang lebih kuat adalah dia ingin menguasai harta korban," ujar dia.

Adapun Bayu dan Yl ditangkap Polisi setelah menjalankan rencana pembunuhan kedua mereka terhadap VT di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 September 2019 lalu.

VT yang juga merupakan bos dari Bayu berkendara bersama dengan seorang pembunuh bayaran yang ia sewa hingga depan North Jakarta Internasional School.

Disana, Bayu meminta VT memberhentikan mobil dengan alasan ingin muntah. Saat itulah salah BHS si pembunuh bayaran menusuk leher VT dari kursi belakang.

Setelah terkena tusukan VT lantas melarikan diri ke rumah sakit terdekat. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan. Pihak rumah sakit langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Adapun terhadap kedua pelaku, Polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/15133211/polisi-gelar-rekonstruksi-peracikan-sianida-kasus-percobaan-pembunuhan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke