“Penghapusan mungkin 15 unit ya, kami lihat keadaannya,” ujar Yayan kepada Kompas.com ditemui seusai menghadiri rapat pembahasan RAPBD 2020 di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (7/10/2019).
“Selama ini yang rusak parah memang sudah coba diperbaiki di situ (bengkel), tapi karena rusak parah, ya enggak bisa kita perbaiki juga,” kata dia.
Penghapusan ini dinilai bakal menyulitkan pengangkutan sampah di Kota Bekasi.
Padahal, kata Yayan, pihaknya justru sedang memerlukan penambahan serta peremajaan truk pengangkut sampah.
Pasalnya, volume angkutan sampah di Kota Bekasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu terhitung tinggi, yakni mencapai 1.700 ton per hari.
Jumlah truk sampah yang ada sekarang dinilai kurang untuk mengangkutnya.
Selain itu, usia kebanyakan truk sampah yang beroperasi sudah tidak muda lagi. Di sisi lain, Kota Bekasi tak kunjung memperoleh dana pengadaan truk-truk baru dari Pemkot Bekasi, termasuk pada 2019 ini.
Peremajaan dan penambahan armada begitu penting.
“Ada kami mohon bantuan (truk sampah) dari (Pemprov) DKI. Kam minta sebanyak-banyaknya saja. Tahun 2019 ini kami minta 10, baru dikasih 8, masih kurang 2,” kata Yayan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/08/10421011/rusak-parah-15-truk-sampah-bekasi-dikandangkan