Salin Artikel

Hakim PT Sedang Tak di Jakarta, Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD DKI Baru Digelar Senin

Untuk Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun pada Rabu (9/10/2019) hari ini.

"Karena kita menunggu SK mendagri Alhamdullillah besok SK kemendagri turun. Berarti bisa digelar paripurna (ambil sumpah pimpinan) hari Senin," ucap Syarif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019) malam.

Menurut Syarif, sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI seharusnya sudah bisa dilakukan dalam minggu ini.

Namun, hakim pengadilan tinggi tak berada di Jakarta.

"Harapan saya sih inginnya pengambilan sumpah (pimpinan) hari kamis, tapi dua-duanya hakim pengadilan tinggi sama wakilnya enggak berada di Jakarta. Kita minta hari senin," kata dia.

Setelah sumpah jabatan pimpinan dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan.

"Baru pembentukan AKD. Harapan saya selesai AKD paling telat 20 oktober," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI sudah menetapkan lima pimpinan periode 2019-2024.

Posisi Ketua kembali dijabat Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI-P. Sementara wakil ketua diduduki Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/09143101/hakim-pt-sedang-tak-di-jakarta-sumpah-jabatan-pimpinan-dprd-dki-baru

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke