Rancangan APBD yang diunggah itu berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Menurut Saefullah, RKPD sama dengan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.
"Ada kok diunggah, iya itu (di situs web Bappeda). Memang itu barangnya, belum ada bahan lagi. Bahannya itu-itu juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/10/2019).
Saefullah tidak menjelaskan gamblang saat ditanya mengapa RKPD hanya diunggah di situs web Bappeda, bukan di situs web anggaran, apbd.jakarta.go.id.
Dia hanya berujar, Pemprov DKI Jakarta menyusun anggaran dengan transparan.
"Pokoknya kita semua jamin bahwa penyusunan anggaran ini transparan, bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, tidak ada yang diumpet-umpetin. Kan intinya kuncinya itu," kata Saefullah.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana sebelumnya menilai Pemprov DKI masih tertutup soal penggodokan anggaran, khususnya terkait dokumen KUA-PPAS 2020.
Sebab, dokumen KUA-PPAS tidak ditemukan di situs web APBD yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/19533051/rapbd-2020-diunggah-ke-situs-bappeda-penyusunan-anggaran-dki-diklaim