Salin Artikel

Shairil Anwar Perintahkan untuk Salin dan Hapus Data dalam Laptop Ninoy Karundeng

JAKARTA, KOMPAS.com - Shairil Anwar, tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng diketahui memerintahkan tersangka F dan B untuk menyalin dan menghapus data dalam laptop Ninoy.

Hal ini diungkapkan Shairil saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Shairil merupakan suami dari dokter Insani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy.

"Yang bersangkutan juga mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, hard disk, dan SIM card," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/10/2019).

Argo menambahkan, Shairil tidak memberikan bantuan kepada Ninoy saat dia dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Dia (Shairil Anwar) tidak memberikan perawatan (kepada Ninoy). Dia ikut menginterogasi dan mengintervensi korban," ujar Argo.

Menyerahkan diri

Sebelumnya diberitakan, Shairil Anwar yang berstatus buron menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019) kemarin.

Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry selaku pihak yang mendampingi Shairil Anwar pun berbicara kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan alasan mengapa Shairil akhirnya menyerahkan diri.

"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali, sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berpikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," kata Ferry.

Selama berminggu-minggu lari dari kejaran polisi, dia mengaku terbebani dengan bayang-bayang pengerjaan aparat.

Hingga akhirnya dia memutuskan untuk datang ke Masjid Al Falah lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Suami dokter Insani

Shairil merupakan suami dari dokter Insani yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy. Adapun, istri Shairil merupakan orang yang memerintahkan Ninoy untuk menulis surat pernyataan tak dianiaya.

"Yang menuntun (Ninoy) ada tersangka RDS dan IZH. Mereka menuntun korban (Ninoy) agar tidak mempermasalahkan penganiayaan di TKP," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi.

Dedy menambahkan, kedua tersangka juga meminta Ninoy tak melaporkan kejadian penganiayaan itu ke polisi.

Kendati demikian, Ninoy mengabaikan perintah itu dan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2019.

"Mereka juga menuntun korban membuat surat pertanyaan tidak lapor ke polisi," lanjut Dedy.

Polisi telah menetapkan 16 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang berinisial F dan RN ditangguhkan penahanannya karena alasan kondisi kesehatan.

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Adapun, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/25/11051051/shairil-anwar-perintahkan-untuk-salin-dan-hapus-data-dalam-laptop-ninoy

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke