Data ini berdasarkan informasi di situs resmi publik.bapedadki.net per hari Jumat (25/10/2019). Penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 48,8 persen atau Rp 21,77 triliun dari alokasi anggaran Rp 44,56 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan belanja tidak langsung yakni 68,3 persen atau Rp 22,74 triliun dari alokasi anggaran Rp 33,29 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tingkat penyerapan anggaran yang paling rendah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dari alokasi anggaran Rp 2,46 triliun, anggaran yang diserap baru yakni Rp 434,7 miliar atau 23,88 persen.
Kemudian, penyerapan anggaran Dinas Bina Marga menempati posisi kedua terendah. Anggaran yang diserap yaitu Rp 1,039 miliar dari alokasi anggaran Rp 3,76 triliun. Persentasenya 27,58 persen.
Di posisi ketiga terendah yakni Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari alokasi anggaran Rp 1,71 triliun, anggaran yang diserap baru yakni Rp 503 miliar atau 29,40 persen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengklaim bahwa dibandingkan dengan tahun lalu, penyerapan anggaran saat ini masih lebih baik.
"Ya menjelang 60 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu DKI Jakarta, bulan ini tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang," ujar Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan bahwa target secara keseluruhan serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta adalah 85 persen.
"Dari target kita 85 (persen) Berarti kan tinggal 25 lagi. 25 lagi ada di kegiatan-kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/25/18360131/2-bulan-lagi-tutup-tahun-serapan-anggaran-dki-baru-5717-persen