JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan saat ia menjabat sebagai gubernur, rancangan anggaran sudah diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id.
Tujuannya agar publik bisa mengoreksi anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"(Dokumen anggaran diunggah) dari rancangan seingat aku. (Tujuannya agar) sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Ahok telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul Kebijakan Ahok yang dia tulis.
"Di buku Kebijakan Ahok jelas kok," kata Ahok.
Kebijakan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini. Anies memilih tidak mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.
Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen itu dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Dia menyatakan akan lebih fokus untuk menyisir dan mengoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/31/17331131/ahok-dokumen-anggaran-diunggah-sejak-rancangan-agar-publik-bisa-koreksi