Salin Artikel

Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.

Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.

Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), seperti dikutip Antara.

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan, dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal.

Sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detail dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Sementara itu, Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.

Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas.

Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/11141601/dipertanyakan-anggaran-konsultan-penataan-kampung-kumuh-dki-rp-556-juta

Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke