Salin Artikel

Pemprov DKI Berlakukan Penggratisan PBB bagi Warga Kehormatan Jakarta

KOMPAS.com - Sejak tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebiajakan perluasan penerima manfaat penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan.

Dalam hal penggratisan PBB, warga kehormatan Jakarta dibebaskan 100 persen dari pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak April 2019.

Dalam siaran persnya, Pemprov DKI menjelaskan, warga kehormatan Jakarta adalah mereka yang berjasa bagi bangsa dan negara serta telah membuat perubahan yang baik bagi Kota Jakarta.

Mereka adalah para guru, dosen, tenaga pendidik, dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu juga dengan para purnawirawan TNI dan Polri, penerima gelar pahlawan nasional, veteran, penerima tanda kehormatan presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta.

“Kami bebaskan beban PBB untuk pensiunan guru, purnawirawan TNI-Polri, pahlawan, perintis kemerdekaan, sampai penerima bintang kehormatan dari presiden,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/10/2019) lalu.

Program pembebasan PBB untuk guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI/Polri ini berlaku hingga dua generasi di bawahnya, yaitu anak.

Khusus untuk pahlawan serta penerima bintang tanda jasa dari presiden berlaku hingga tiga generasi. Artinya, rumah peninggalan masih bisa ditempati oleh cucu.

Peraturan pembebasan PBB-P2 ini ditetapkan Pemprov DKI berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019.

Peraturan ini juga merupakan revisi dari Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang PBB bagi Rumah dan Rusun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 1 miliar.

Dengan demikian, pembebasan PBB ini tidak terbatas untuk rumah-rumah dengan NJOP tertentu, tetapi juga bagi pihak-pihak yang dianggap berjasa bagi negara.

Terhitung hingga September 2019, sudah ada 19.929 objek pajak yang digratiskan PBB-nya dengan total nilai Rp 180,4 miliar.

Dalam Pergub tersebut, tercantum bahwa pembebasan PBB-P2 khusus ditujukan pada satu rumah tinggal (rumah pertama yang ditinggali) dan yang tidak digunakan sebagai tempat usaha.

“PBB gratis bagi warga kehormatan hanya untuk rumah pertama yang ditinggali. Jika mereka memiliki rumah kedua tetap dikenakan pajak,” tambah Anies.

Bentuk terima kasih bagi pembangun Jakarta

Pemprov DKI menyatakan, pemberlakuan pembebasan PBB-P2 adalah bentuk apresiasi layak kepada warganya yang berjasa.

“Sebenarnya sederhana sekali. Kamisekarang kalau mengucapkan terima kasih, menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi yang menjadikan bangsa ini maju, ya sampaikan terima kasih. Tidak usah tanya dulu, Anda sudah kaya atau belum kaya,” ujar Anies.

Ia berharap apresiasi serupa bisa datang dari warga Jakarta lainnya terhadap warga kehormatan tersebut.

Anies memberi contoh keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang sempat dipungut PBB-P2 sebanyak Rp 180 juta per tahun.

“Padahal, almarhum Bang Ali sangat berjasa dalam membangun dan menata Ibu Kota. Gubernur legendaris ini malah bisa dibilang sebagai pembaharu bagi cetak biru pembangunan Jakarta,” jelasnya.

Anies tak sepakat dengan perdebatan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa pembebasan PBB-P2 untuk beberapa golongan tersebut akan mengurangi potensi penerimaan pajak DKI Jakarta.

Ia menjamin pendapatan daerah tak akan berkurang dengan adanya penggratisan PBB-P2.

Potensi pendapatan pajak DKI disebutnya masih dalam taraf aman, apalagi saat ini Pemprov DKI sudah meluncurkan fiscal cadaster.

Fiscal cadaster merupakan sebuah sistem pendataan dan pengumpulan informasi serta objek-objek pajak secara lebih detail dan berdasarkan kenyataan di lapangan.

Warga kehormatan ini telah sangat berjasa dalam membangun kota Jakarta hingga menjadi seperti sekarang, sehingga penghargaan ini sudah selayaknya diterima sebagai bentuk terima kasih.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/06/17555681/pemprov-dki-berlakukan-penggratisan-pbb-bagi-warga-kehormatan-jakarta

Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke