JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdia menanggapi bantahan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Ida Subaidah soal anggaran janggal untuk pembelian pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Meski dibantah, Ima memastikan data yang ia dapatkan itu benar dan valid.
Sebab, ia mendapat data itu langsung setelah rapat rancangan anggaran KUA-PPAS pada tanggal 31 Oktober 2019.
Ia justru menduga anggaran Rp 52,16 miliar itu dihapus dan direvisi setelah diungkap dan ramai diperbincangkan masyarakat.
“Jadi bisa saya pastikan data tersebut ada dan bisa dipertanggungjawabkan. Apa yang dibantah hanya data pasir saja? Bagaimana dengan data 26 komponen lainnya? Apakah sudah direvisi dan dihapus juga setelah ramai?” ujar Ima melalui pesan singkat, Senin (11/11/2019).
Meski demikian, mantan staff Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengapresiasi upaya Sudin Pendidikan Jakarta Pusat yang telah merevisi anggaran tersebut.
“Bisa kemungkinan direvisi, tapi bagus juga kalau di revisi. Kita bantu kasih tahu komponen-komponen aneh,” kata Ima.
Ima berharap ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih transparan memberi data kepada DPRD maupun publik.
Saat ini diakui Ima, ia sendiri pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuka anggaran tersebut.
“Sudah koordinasi. Ini telah direvisi seharusnya. Berharapnya ke depan Pemprov DKI transparan dan memberi data aktual kepada DPRD,” tutur dia.
Sebelumnya, Ida Subaidah membantah temuan anggaran bernilai fantastis itu.
"Saya perlu jelaskan bahwa Sudin Wilayah II itu tidak punya anggaran untuk pembelian pasir sejumlah Rp 52,16 miliar, itu enggak benar," ujar dia pada Jumat (9/11/2019).
Ida mengakui memang benar ada anggaran untuk pasir di dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, tidak dalam jumlah yang fantastis.
Dia menjelaskan, pengadaan pasir untuk pemeliharaan sarana prasarana tersebut hanya sebesar Rp 600 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/11/16580841/angka-fantastis-pembelian-pasir-dibantah-anggota-dprd-dki-duga-anggaran