JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggal 8 November 2019 adalah hari terakhir bagi Rieke Andrianti (43) menikmati hangatnya ranjang di rumahnya di unit Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Padahal, ranjang tidurnya adalah tempat Rieke melepas penat seusai bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Tidak ada yang menduga, keputusan Rieke untuk membuka jendela rumahnya di malam itu justru mendatangkan petaka baginya.
Pasalnya, pada 8 November dini hari, tetangga Rieke berinisial JE justru memiliki ide membunuhnya saat melihat jendela rumah Rieke terbuka.
Kala itu, JE hanya beraktivitas seperti biasa, yakni menghabiskan waktu bersama teman-temannya di rusun di kawasan Cakung.
Namun, tiba-tiba JE merencanakan pembunuhan terhadap Rieke lantaran sakit hati yang lama dia pendam.
Berdasarkan pengakuan JE kepada polisi, Rieke sering mengejeknya karena memiliki kulit hitam dan jelek sejak 2017.
Kata-kata Rieke itulah yang menggoreskan dendam di hati JE. Padahal, keduanya hidup bertetangga.
"Setiap (tersangka) bertemu dengan korban, korban selalu mengejek hitam dan jelek (kepada tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Seusai kumpul bersama teman-temannya, JE kembali ke rumah untuk mengambil pisau guna menghabisi nyawa Rieke.
Dia sengaja menyembunyikan pisau di balik jaketnya dan menyelinap masuk ke dalam rumah Rieke.
"Dia (tersangka) sakit hati sehingga dia punya rencana menghabisinya (korban) untuk balas dendam. Dia mengambil pisau di rumahnya, lalu masuk melalui jendela rumah korban, dan langsung menusuk (korban)," ungkap Argo.
Ketika melihat Rieke tertidur, JE nekat menusuknya sebanyak enam kali di bagian leher dan dada.
Kala itu, Rieke berusaha melawan. Namun, usahanya sia-sia karena JE terus menusuk tubuh Rieke hingga tewas bersimbah darah.
JE langsung berencana menghilangkan jejak dengan merendam pisau yang digunakan untuk membunuh Rieke. Dia merendam pisau tersebut di ember di kamar mandi rumah Rieke.
Selain itu, JE juga melepas baju dan celananya yang terkena cipratan darah Rieke. Kemudian, dia mengambil baju dan celana anak Rieke di dalam lemari dan mengenakannya.
Tak lupa, dia juga mengambil tas hitam di kamar Rieke guna menyimpan baju, celana, dan pisau yang telah direndam di dalam ember. Selanjutnya, dia menyelinap ke luar rumah melalui jendela kembali.
"Setelah melakukan kegiatan tersebut (pembunuhan), tersangka masuk ke kamar mandi, pisau dimasukkan ke ember yang berisi air untuk menghilangkan bekas darah," kata Argo.
JE melangkah ke luar rusun seperti biasa untuk menghindari kecurigaan orang-orang yang melihatnya. Lalu, dia membuang tas yang berisi baju, celana, dan pisau itu ke selokan di sekitar rusun.
"Tersangka mengambil tas korban, kemudian dimasukkanlah celana dan baju yang terkena darah untuk menghilangkan kecurigaan tetangga. Lalu, tas dibuang di got di sebelah rumah," ujar Argo.
JE tak pernah menyangka jika usahanya menghilangkan jejak pembunuhan tersebut sia-sia. Pasalnya, polisi dapat mengungkap keterlibatannya dalam pembunuhan Rieke.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, dan atau 20 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/08143111/akhir-riwayat-rieke-driver-ojol-di-cakung-tewas-di-tangan-tetangga-yang