Salin Artikel

Panti Sosial Akan Kembalikan Uang Hasil Mengemis Muklis Sebesar Rp 194,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono, mengatakan, uang milik pengemis jutawan Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.

Uang tersebut akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.

"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita enggak berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Uang tersebut akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial.

Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.

Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara.

Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.

"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.

Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).

Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.

"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.

Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar," terang Mursyidin.

Selama mengemis di kawasan Jakarta Selatan, Muklis selalu membawa uang tersebut dan dimasukkan ke dalam ranselnya.

Uang tersebut selalu dibawa lantaran pengemis yang berusia 66 tahun itu tidak pernah pulang ke rumah yang berada di Ciputat.

Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna dilakukan pembinaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/12232341/panti-sosial-akan-kembalikan-uang-hasil-mengemis-muklis-sebesar-rp-1945

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke