Salin Artikel

Pemilik Pabrik Ponsel Ilegal di Penjaringan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik ponsel ilegal di Ruko Toho, Penjaringan, Jakarta Utara mempekerjakan 29 pegawai dalam produksi mereka setiap hari.

Namun saat dicek, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Yang bersangkutan juga dalam proses pekerjaannya mempekerjakan anak di bawah umur sebanyak tiga orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi penggerebekan, Senin (2/12/2019).

Budhi menjelaskan karyawan pabrik ponsel ilegal itu mendapat gaji tetap sebesar Rp 800.000 per bulannya.

Namun, jika dihitung dengan bonus dan lain-lain, mereka bisa meraup dua kali lipat dari gaji pokok tersebut.

"(Bekerja) Senin sampai Sabtu, kebetulan pekerjanya ini juga datang dari luar daerah rata-rata," ujar Budhi.

Meski digaji di bawah UMR, Budhi menyebutkan bahwa pegawai-pegawai pabrik ponsel ilegal itu memiliki kemampuan yang baik dalam perakitan ponsel.

Adapun ke-29 pegawai tersebut sejauh ini masih dijadikan saksi dalam kasus ini. Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni NG yang merupakan pemilik dari pabrik ponsel ilegal itu.

NG dikenakan beberapa pasal yaitu UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, pasal 32 UU nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Serta UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam penggerebekan yang terjadi pada siang ini, polisi turut mengamankan 18.000 unit ponsel ilegal dengan 17 jenis yang berbeda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/19350031/pemilik-pabrik-ponsel-ilegal-di-penjaringan-pekerjakan-anak-di-bawah-umur

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke