Salin Artikel

Pemangkasan Subsidi dan Jaminan Tak Berubahnya Tarif Transjakarta, MRT, LRT

Subsidi tarif transportasi massal itu dipangkas Rp 1,1 triliun karena rancangan KUA-PPAS 2020 sempat defisit hingga Rp 10 triliun, sebelum akhirnya disepakati Rp 87,9 triliun.

Pemprov DKI mulanya mengusulkan subsidi transportasi Rp 5,663 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada 26 November 2019.

Rinciannya, Rp 4,197 triliun untuk subsidi tarif transjakarta, Rp 938,5 miliar untuk subsidi tarif mass rapid transit (MRT) Jakarta, dan Rp 527,5 miliar untuk subsidi tarif light rail transit (LRT) Jakarta.

Namun, subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI keesokan harinya 27 November 2019.

Subsidi yang dipangkas sebesar Rp 906 miliar untuk transjakarta, Rp 113,5 miliar untuk MRT Jakarta, dan Rp 90,9 miliar untuk LRT Jakarta.

"(Subsidi tarif) Transjakarta itu jadi Rp 3,291 triliun, MRT Rp 825 miliar, LRT Rp 439,6 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (2/12/2019).

Menurut Syafrin, anggaran yang dimasukan dalam KUA-PPAS 2020 cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta, MRT, dan LRT hingga Oktober 2020.

"(Subsidi) untuk Transjakarta 10 bulan, MRT ya sekitar itu, LRT juga sama," kata dia.

Tarif tak berubah

Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi agar tarif yang dibebankan kepada penumpang tidak terlalu tinggi.

Tarif sebenarnya tanpa subsidi sebesar Rp 13.522 untuk transjakarta, Rp 31.659 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Rp 41.655 untuk LRT Jakarta.

Namun, dengan adanya subsidi, tarif yang dibebankan kepada penumpang, yakni Rp 3.500 untuk transjakarta, Rp 14.000 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI, dan Rp 5.000 untuk LRT Jakarta.

Syafrin menjamin tarif yang dibebankan kepada penumpang tidak akan berubah, meskipun subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam KUA-PPAS 2020.

"Tidak ada skenario untuk perubahan tarif," tutur Syafrin.

Kekurangan subsidi diusulkan dalam APBD-P

Syafrin berujar, subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020.

"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan (dalam APBD-P 2020)," kata Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, sudah memperhitungkan kondisi jika pembahasan dan pengesahan APBD-P 2020 molor nantinya.

Dia menyampaikan, tarif yang dibebankan kepada penumpang pada periode November-Desember 2020 tetap tak berubah jika pengesahan APBD-P 2020 molor.

Sebab, subsidi untuk tarif transjakarta, MRT, dan LRT ditagihkan kepada Pemprov DKI setiap akhir triwulan.

PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta akan menagih besaran subsidi sesuai jumlah penumpang selama satu triwulan tersebut.

Artinya, subsidi untuk periode November-Desember 2020 akan ditagihkan pada akhir triwulan keempat 2020 atau akhir tahun anggaran.

"Tagihan kan sifatnya tidak disampaikan di awal," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/03/07023011/pemangkasan-subsidi-dan-jaminan-tak-berubahnya-tarif-transjakarta-mrt-lrt

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke