Salin Artikel

Hati-hati, Ini Merek Ponsel Ilegal yang Dirakit di Penjaringan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara merilis mereka ponsel yang dirakit oleh pabrik ilegal di Ruko Toho, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Hedi Susianto mengatakan, merek ponsel yang diproduksi pabrik tersebut adalah Prime dengan dua jenis yang berbeda.

"HP yang dia rakit sendiri merek Prime 9 maupun 9+," kata Budhi di kantornya, Selasa (3/12/2019).

Ponsel tersebut didesain seperti ponsel-ponsel mainstream yang sedang tren saat ini. Tak hanya bentuk batangan ponsel, kotaknya pun terbilang meniru.

Ponsel merek Prime ini dirakit dari sparepart yang diimpor langsung oleh tersangka NG dari negeri China.

Proses produksinya pun cenderung serampangan, karena dikerjakan oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian di bidang tersebut.

"Ketika kami melakukan pemeriksaan dari beberapa karyawan, ternyata ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keahlian baik di sektor formal dan nonformal di bidang itu," ucapnya.

Budhi juga menjelaskan, selain memproduksi ponsel merek Prime, pabrik itu juga mengimpor ponsel-ponsel yang belum terdaftar di Kominfo.

"Selain yang dirakit. Ada handphone yang diimpor dari Tiongkok langsung ke Indonesia tapi tidak ada izin postelnya. Yang seharusnya setelah masuk ke Indonesia dia mengurus izin postelnya ke Kominfo dicek spesifikasi dari handphone tersebut," tutur Budhi.

Telah beroperasi selama 2 tahun, polisi memprediksi pabrik ini telah meraup keuntungan hingga Rp 12 miliar. Namun, pekerjanya tidak dibayar secara layak.

Sebanyak 29 pegawai itu hanya mendapatkan upah sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1.600.000 setiap bulannya.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan NG sebagai tersangka, sementara 29 pegawainya masih berstatus saksi.

Terhadap NG dikenakan beberapa pasal, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam penggerebekan yang terjadi pada siang ini, polisi turut mengamankan 18.000 unit ponsel ilegal dengan 17 jenis yang berbeda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/03/19210441/hati-hati-ini-merek-ponsel-ilegal-yang-dirakit-di-penjaringan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke