JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi taksi online bernama Ridwan Jamil menjadi korban pencurian di depan Hotel Veranda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2019)
Ketika itu, Ridwan Jamil sedang tertidur di pinggir jalan, tidak jauh dari mobilnya sekitar pukul 04.30 WIB tadi.
Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Jimmy Christian Sama menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Semua berawal dari ketiga tersangka atas nama Feby Handrean (25), Nicco Purnomo (26) dan Kurnian (40) sedang berada di lokasi. Seketika, dia melihat korban yang sedang tertidur di dekat mobilnya.
"Melihat sopir taksi online tertidur di pinggir jalan selanjutnya pelaku mengambil tas yang di samping jok selanjutnya kabur," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).
Saat para tersangka mengambil barang tersebut, korban seketika terbangun dan berusaha mengejar para pencuri tersebut.
Pelarian tiga tersangka pun berakhir ketika mereka terpojok di sebuah gang buntu.
"Setelah diketahui pemiliknya tersangka kabur dan dikejar. Pada saat dikejar mobil pelaku masuk gang buntu dan ditangkap," ucap dia.
Setelah itu, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan yang sebesar Rp 505.000.
"Sudah kita tahan, kita akan periksa dan beberapa barang bukti," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/16491661/pengemudi-taksi-online-dirampok-saat-sedang-tidur-pelaku-dikejar-sampai
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan