Salin Artikel

Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) belakangan santer disorot kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Problem dimulai dari banyaknya jumlah anggota TGUPP yang mencapai 67 orang, hingga masalah rangkap jabatan yang dipegang oleh tim besutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/12/2019) pun berlangsung alot membahas mengenai tim ini.

Anggota DPRD DKI pecah suara, ada yang mendukung namun ada juga yang menolak TGUPP.

Ketua DPRD DKI Jakarta pun akhirnya mengambil keputusan bahwa anggota TGUPP harus dikurangi.

Hanya untuk 50 orang

Banggar DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Dengan disetujuinya anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Dia juga meminta Pemprov DKI memberhentikan anggota TGUPP yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata politikus PDI-P itu.

Minta kembalikan gaji

Tak hanya meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan diberhentikan, Ia juga meminta anggota TGUPP yang merangkap jabatan agar mengembalikan uang atau gaji yang didapat selama rangkap jabatan.

Prasetio akan meminta laporan anggota yang merangkap jabatan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengetahui seberapa lama anggota tersebut menjabat.

"Ya kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Ya, selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang pak Anies kan sudah dua tahun. Berapa orang yang rangkap jabatan (selama Anies menjabat)," kata Prasetio.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain.

Dua di antaranya sudah meninggalkan jabatan selain TGUPP tersebut.

"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujarnya.

Menurut Prasetio, rangkap jabatan sendiri menyalahi aturan apalagi jabatan lainnya yang diduduki mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.

"Ya enggak boleh lah. Masa satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," ucap dia.

Akan sidak kinerja TGUPP

Prasetio berseloroh bahwa Ia akan melalukan sidak untuk melihat kinerja TGUPP secara langsung.

"Apalagi kita lihat terlalu banyak juga. Sekarang saya mau lihat. Besok kan saya kosong saya mau lihat, ada enggak sih orangnya, kan saya catat," tuturnya.

Ia berharap, 50 orang tersebut bisa bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Dan dia (TGUPP) harus kerja maksimal, jadi jangan TGUPP nakut-nakutin SKPD. Jadi enggak maksimal kinerja SKPD-nya," tambah Ketua DPRD DKI dua periode ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/08204191/tindakan-tegas-ketua-dprd-dki-untuk-tgupp-kurangi-jumlah-anggota-hingga

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke