Gedung ini dicanangkan sebagai pengganti markas lama yang ada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, yang dianggap kurang representatif.
Pemasangan tiang pancang (groundbreaking) dilakukan pada Rabu (11/12/2019) pagi, oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot berharap, markas baru ini dapat meningkatkan pelayanan polisi dan mengurangi persentuhan langsung dengan warga agar menghindari praktik koruptif.
Pembangunan markas ini didanai oleh APBD Kota Bekasi sebesar Rp 47 miliar. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim bahwa kucuran dana ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Kalau tempatnya bagus, nanti pelayanannya bagus. Itu yang diuntungkan warganya, bukan institusinya. Contohlah gedung Imigrasi yang kita bangun juga, itu sehari 300 orang ngantre di sana," kata pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan, Rabu pagi.
Pepen menyebut, Mapolres Metro Bekasi Kota yang sekarang berdiri "sangat tidak representatif".
Alih-alih mengucurkan dana untuk renovasi, Pemerintah Kota Bekasi pilih mengucurkan dana Rp 47 miliar buat membangun markas baru. Di saat yang sama, APBD 2019 Kota Bekasi mengalami defisit penerimaan.
"Ini kita berikan awal untuk sebuah proses yang terbaik. Sejak saya kecil, gedung yang lama tidak representatif. Tidak pernah ada perubahan, nah sekarang dengan kemampuan fiskal kita, membangunnya bersama-sama ya," tutup Pepen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/11454651/pemkot-kucurkan-dana-rp-47-miliar-untuk-bangun-markas-baru-polres-metro