Salin Artikel

Lurah Jelambar Terancam Kena Sanksi Berat Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

Sebelum sanksi dijatuhkan, Agung akan diberhentikan sementara dari jabatannya terlebih dahulu, selama kasus itu diperiksa atasannya langsung, yakni Camat Grogol Petamburan.

Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, ketentuan soal pemberhentian sementara itu diatur dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Untuk pegawai negeri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dikenai sanksi hukuman berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka pemeriksaan penjatuhan hukuman oleh atasan langsungnya," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Michael menjelaskan, Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa lurah dan tujuh orang panitia seleksi petugas PPSU dalam kasus tersebut.

Inspektorat juga meminta keterangan 22 petugas PPSU yang disuruh berendam untuk menjalani tes perpanjangan kontrak.

Hasil pemeriksaan, Inspektorat menduga ada pelanggaran yang dilakukan lurah dan panitia seleksi.

"Memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi ini ke dalam saluran penghubung," kata dia.

Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan dalam kasus itu kepada Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi.

Wali kota kemudian akan memerintahkan camat untuk memeriksa lurah dan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Selama pemeriksaan itulah, lurah akan diberhentikan sementara.

"Atasan langsungnya ini camat nanti akan memeriksa lebih lanjut untuk penjatuhan sanksi disiplin. Nah, dia untuk sementara waktu, dapat dibebastugaskan," ucap Michael.

Sanksi hukuman disiplin berat diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Jenis hukuman disiplin berat, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Kasus petugas PPSU Jelambar menjadi sorotan setelah video mereka viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang sedang berendam di saluran air. Air saluran tersebut tampak berwarna hitam.

Mereka membuat dua barisan dan saling memegang pundak satu sama lain. Beberapa orang yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) tampak berdiri di pinggir saluran air tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/16/18034121/lurah-jelambar-terancam-kena-sanksi-berat-terkait-ppsu-berendam-di-got

Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke