Salin Artikel

9.300 Pelamar CPNS DKI Tak Lulus Seleksi Administrasi

"Sudah diverifikasi, 41.217 pelamar memenuhi syarat dari 50.228 yang melamar. Yang tidak memenuhi syarat 9.311 orang," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Chaidir menjelaskan, ada berbagai alasan yang menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi. Salah satunya, pelamar mendaftar untuk formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

"Banyak yang salah melamar, tidak ada formasinya. Misalnya, (formasi untuk) jurusan hukum, dia masukkan (lamaran), tapi dia jurusan administrasi, jadi tidak lulus," kata dia.

Alasan lainnya, pelamar tidak melengkapi seluruh dokumen persyaratan saat dia melamar CPNS. Dengan demikian, pelamar yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Ada yang salah di registrasi, misalnya bidan, ada STR (surat tanda registrasi) bidang keahlian, dia tidak lampirkan," ucap Chaidir.

Pelamar yang merasa memenuhi syarat tetapi dinyatakan tak lulus seleksi administrasi, lanjut Chaidir, bisa mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pelamar di situs web sscn.bkn.go.id.

Sanggahan bisa diajukan selama tiga hari, yakni pada 17-19 Desember 2019. Panitia seleksi CPNS DKI Jakarta nantinya akan memverifikasi sanggahan yang diajukan.

Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

"Kalau memang terbukti posisi pelamar yang benar, akan ada pengumuman lebih lanjut," ujar Chaidir.

Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk CPNS tahun anggaran 2019 melalui situs web bkddki.jakarta.go.id pada hari Minggu kemarin.

Nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019.

Dalam surat pengumuman itu ditulis, keterangan terkait pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar di situs web sscn.bkn.go.id.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan CPNS sebanyak 3.958 posisi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Ada tiga jenis formasi yang dibuka, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk tenaga pendidikan dibuka sebanyak 2.054, tenaga kesehatan sebanyak 638, dan tenaga teknis sebanyak 1.265.

Dari 3.958 lowongan CPNS yang dibuka, Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan 79 formasi untuk disabilitas dan 60 untuk lulusan terbaik (cumlaude).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/16/21293431/9300-pelamar-cpns-dki-tak-lulus-seleksi-administrasi

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke