Salin Artikel

Gugat Aturan Jokowi soal Kartu Sehat, Warga Bekasi Yakin Menang di MA

BEKASI, KOMPAS.com - Tim Advokat Patriot yang menjadi kuasa hukum 56 warga Kota Bekasi dalam uji materiil Perpres Nomor 82 Tahun 2018 di Mahkamah Agung yakin memenangkan gugatan.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan yang digugat ke MA dipandang bersifat monopoli, merugikan hak-hak pemohon, dan dinilai cacat hukum oleh Tim Advokat Patriot.

"Kita sangat yakin permohonan uji materiil kita dikabulkan. Karena, dalam hierarki perundang-undangan, Perpres itu di bawah Undang-undang," ujar Herman, Ketua Tim Advokat Patriot dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (17/12/2019).

Perpres yang diteken Presiden RI Joko Widodo akhir 2018 lalu itu dianggap melangkahi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam prinsip otonomi daerah.

Akibat ditekennya Perpres itu, program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) gratis keluaran Pemerintah Kota Bekasi sebagai jaminan kesehatan daerah harus dilebur dalam program BPJS Kesehatan yang berbayar pada 2020.

Herman mengklaim, ia dan 6 advokat lain telah mengkaji secara dalam dan lengkap sebelum mendaftarkan permohonan uji materiil ke MA pada Senin (16/12/2019) lalu.

Ia merasa, hasil kajian yang dimuat dalam permohonan uji materiil itu sudah kuat.

"Kami belum bicara antisipasi jika tidak dimenangkan. Kami selalu optimis, kajian kami cukup panjang, berhari-hari dengan satu tujuan, bahwa begitu kami daftarkan permohonan targetnya itu dimenangkan," kata Herman.

Tim Advokat Patriot melayangkan sejumlah petitum atau permohonan apabila gugatan mereka dikabulkan di MA nanti.

Intinya, mereka berharap agar Pasal 102 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 itu dinyatakan "batal" atau tak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selama proses hukum berjalan, Tim Advokat Patriot juga meminta agar implementasi Perpres itu ditunda hingga adanya putusan inkrah dari MA.

"Kami optimis 99 persen permohonan kami dikabulkan dan 1 persen kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," tutup Herman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/17/22293451/gugat-aturan-jokowi-soal-kartu-sehat-warga-bekasi-yakin-menang-di-ma

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke