TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Internasional Soekarno-Hatta memusnahkan ribuan barang tercecer yang tidak diambil kembali oleh pemiliknya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (23/12/2019).
Senior Manager Of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno-Hata, Febri Toga Simatupang mengatakan, barang-barang tersebut telah disimpan sampai dengan Agustus 2019.
"Barang tercecer yang dimusnahkan hari ini adalah barang yang sudah tidak layak. Sementara yang masih layak kami sumbangkan kepada yayasan yang membutuhkan," kata Febri Toga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.
Febri menjelaskan, adapun barang tercecer yang tidak diambil kembali oleh pemiliknya diantaranya berjenis pakaian, jam tangan, handphone, ikat pinggang, sepatu, powerbank, topi, dan lain sebagainya.
"Barang yang dihancurkan atau dimusnahkan dalam kategori tidak layak sebanyak 68 Koli atau 5227 item.
Sedangkan barang dalam kategori layak sebanyak 171 Koli atau 14.558 item telah disumbangkan," ujar Febri.
Febri mengatakan, pemusnahan barang tercecer dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor : PD. 12.00/ 08/2019 tentang Sistem Manajemen Penanganan Barang Hilang atau Tertinggal (Lost Item) di Bandar Udara PT Angkasa Pura II (Persero).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/13452481/ponsel-hingga-ikat-pinggang-yang-tertinggal-di-bandara-soekarno-hatta