Ketua Asosiasi Pekerja Metal Indonesia yang juga karyawan PT Gapura Angkasa, Mey Hardie mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh karyawan PT Gapura Angkasa setelah dirinya mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari PT Gapura Angkasa.
"Saya terima surat pemutusan (PHK) itu jam 16.00, jadi teman-teman spontan melakukan aksi mogok," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/12/2019).
Akibat PHK sepihak
Hardi mengatakan, bukan hanya dirinya yang mendapat perlakuan PHK sepihak dari PT Gapura Angkasa.
Ada tiga orang lainnya yang mendapat surat PHK tersebut tanpa alasan yang jelas dari pihak Gapura Angkasa.
Hardie mengatakan, karyawan PT Gapura Angkasa yang mendengar kabar pemecatan tersebut langsung turun mogok kerja untuk membela empat kawannya.
"Sekitar 600-800 orang yang turun demo mogok kerja," kata dia.
Dua tuntutan
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Hardie mengatakan ada dua tuntutan yang disuarakan.
Pertama adalah mengembalikan kembali keempat karyawan yang dipecat secara sepihak oleh Gapura Angkasa.
"Kedua, terkait status kami. Sekarang kami hanya outsourcing," kata dia.
PT Gapura Angkasa sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menangani jasa ground handling di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/31/14414191/600-karyawan-anak-perusahaan-garuda-indonesia-gelar-aksi-mogok-kerja