Salin Artikel

ANRI Terima Puluhan Surat Penting yang Rusak karena Banjir

Laporan surat rusak pun tetap masuk hingga saat ini. 

Tercatat sekitar 50 surat sudah diterima ANRI. Ke-50 surat penting tersebut berasal dari perorangan dan instansi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Direktorat Restorasi ANRI, Anak Agung Sumardika saat ditemui di kantornya, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Sekarang sudah tangani kurang lebih 50 surat karena masih hari pertama. Kita juga sedang tangani dua jilid arsip PTIK," kata Sumardika, Kamis (2/1/2019).

Namun, Sumardika memperkirakan ribuan surat  yang rusak akan masuk untuk beberapa hari ke depan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya aduan yang diterima lewat sosial media ANRI

"Yang dari sosmed saja kita terima laporan ada ribuan," kata dia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sumardika sudah mempersiapkan petugas tambahan untuk menangani surat-surat yang rusak tersebut.

"Kalau kami di sini timnya ada 9 orang dan apabila diperlukan di lembaga ini, semua unit terkait. Kita ada tim bencana lembaga," kata dia.

Walau diperkirakan akan mencapai ribuan laporan, dia tetap membuka kesempatan untuk masyarakat agar datang ke kantor ANRI jika ingin memperbaiki surat-surat penting yang rusak.

Dia juga mengimbau masyarakat yang tidak bisa ke kantor ANRI karena terlalu jauh agar menghubungi akun Instagram @arsipnasionalri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait cara memperbaiki arsip yang rusak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/17352751/anri-terima-puluhan-surat-penting-yang-rusak-karena-banjir

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke