Mereka tersipu malu setelah didatangi oleh orangtua korban MRA, Eko Cahyono.
Dengan menggunakan baju tahanan, kedua pelaku meminta maaf sambil mencium tangan orangtua korban.
"Saya menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan saya lagi. Saya meminta maaf," kata MR lalu mencium tangan Eko Cahyono.
Menurut MR, penjambretan yang dilakukan bersama rekannya, MAB hanya spontanitas setelah melihat anak-anak memegang ponsel di jalan.
Saat itu, MR dan MAB langsung beraksi dengan mendekati korban dan mengambil ponsel hingga akhirnya melarikan diri.
"Saya boncengan, saya dibonceng. Yang mengambil teman saya (MAB) kemudian dioper ke saya. Saya baru pertama kali melakukan. Saya janji tidak melakukan lagi," tuturnya.
Kedua pelaku ditangkap Polsek Kelapa Dua setelah menjembret ponsel milik MRA (9) di Jalan Perumahan Dasana Indah Blok SI, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (28/12/2019) lalu.
Aksi kejahatan kedua pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial instagram oleh akun @abouttng.
Dalam video yang unggah akun tersebut memperlihatkan kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor matic secara berboncengan.
Mereka menjambret ponsel korban yang pada saat itu sedang bermain di sekitaran depan rumahnya.
Berdasarkan video yang memperlihatkan jelas kedua wajah pelaku, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap di tempat berbeda yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.
Sementara untuk keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pembeberan dengan ancaman 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/08/14152841/dua-penjambret-ponsel-bocah-9-tahun-minta-maaf-dan-cium-tangan-ayah