Sebelumnya MS ikut dibawa ke Polda Metro Jaya bersama tiga tersangka pelaku yang menyekap dia. Tiga tersangka itu adalah AP, JCS, dan AJ.
"Korban sudah dipulangkan, kan dibawa ke kantor (polisi) untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/1/2020).
Yusril belum memastikan apakah MS akan terjerat kasus penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 21 juta. Penyekapan terhadap MS disebut terkait dengan penggelapan uang perusahan oleh yang bersangkutan.
Sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus penggelapan uang itu.
"Nanti kami tunggu laporannya," kata Yusril.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan MS, Rabu lalu. Korban disekap di sebuah rumah di Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur.
Para tersangka pelaku, yang merupakan rekan sekantor MS, menyekap korban selama seminggu.
Setelah para tersangka penculikan ditangkap, A yang merupakan perusahaan tempat MS bekerja, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. A sebelumnya buron.
A merupakan otak dari penculikan MS. Dia menganggap MS menggelapkan uang perusahaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/17/11041881/polisi-pulangkan-karyawan-yang-disekap-rekannya-sendiri-di-pulomas