Usut-punya usut, 4 pencuri berinisial AS, OS, DP, dan JE itu merupakan bagian dari komplotan spesialis pencuri besi beton proyek jalan tol.
Mereka bukan baru beraksi satu kali. Dari dua kali aksi pencurian terakhir saja, total 8 orang yang terlibat.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus itu:
1. Dua pekan, dua jalan tol
Penangkapan 4 pencuri itu dilakukan dua kali karena dua kali pula mereka tepergok mencuri. Pencurian pertama pada 31 Desember 2019 di workshop Tol Becakayu, Jalan KH Noer Ali. Pencurian kedua pada 15 Januari 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Mereka kelompok yang sama," kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Helmi Rutawelli, dalam konferensi pers pada Jumat siang.
2. Tiga nama selalu bareng
Indikasi bahwa para pencuri itu merupakan anggota komplotan spesialis terbukti dari identifikasi para tersangka pelaku.
Dari dua kali kejadian pencurian besi beton di dua tol yang berbeda, tiga nama yaitu DP alias Dower, MA, dan BA selalu bersama.
"Salah satunya, BA, adalah otaknya," kata Helmi.
3. Menyamar sebagai pekerja proyek
Helmi menjelaskan, modus para pencuri ialah menyamar sebagai pekerja proyek agar tidak dicurigai ketika mencuri besi.
"Para pelaku menggunakan rompi proyek, kemudian melihat kondisi aman lalu dia menggunakan gunting pagar, digunting besi besinya," jelas dia.
Mereka pun menyewa mobil pikap dari rental buat mengangkut besi-besi beton itu.
4. Drama kejar-kejaran dengan polisi
Enam pencuri dari komplotan itu kembali beraksi mencuri besi beton Tol Jakarta-Cikampek, pada Rabu dini hari lalu.
Saat dipergoki polisi, mereka sempat terlibat kejar-kejaran dengan tim patroli tol dan polisi.
Para tersangka, yakni DP alias Dower, JE, MA, BA, YD, dan ED beraksi pukul 02.00 WIB. Aksi mereka dipergok tim patroli tol. Sontak, mereka langsung masuk ke mobil pikap yang mereka bawa dan memacu mobil tersebut sekuat tenaga.
Para pencuri lolos keluar dari jalan tol. Namun, pengejaran tak tuntas sampai situ.
"Kan ada monitor dari HT. Setelah sempat kejar-kejaran, akhirnya mereka dicegat di sini (Mapolsek Bekasi Kota, Jalan Jenderal Soedirman)," kata Kanitreskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Kusdiono, kemarin.
Saat terjepit, mereka coba mengelabui petugas. Namun polisi terus mengejar mereka.
"Setelah mutar, mutar, mutar, mutar, akhirnya baru ditangkap sama petugas kami, tapi yang 2 itu saja (Dower dan JE)," ucap Kusdiono.
"Yang 4 lagi mereka ada di pikap. Kabur mereka, loncat," imbuhnya.
5. Empat pencuri berstatus DPO
Penangkapan 4 pencuri tadi menyisakan 4 pencuri lain yang belum tertangkap. Mereka berinisial MA, BA, YD, dan ED.
Empat orang yang kini jadi pesakitan di Rutan Mapolsek Bekasi Kota diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Diduga kuat mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Helmi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/18/07183671/saat-komplotan-maling-besi-jalan-tol-berakhir-di-balik-jeruji-besi