Salin Artikel

Polisi Tembak Polisi di Depok Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

DEPOK, KOMPAS.com - Brigadir Rangga Tianto, polisi yang menembak polisi hingga tewas di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dituntut dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rozi Juliantoro mengatakan, Rangga terbukti memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Unsur merampas nyawa orang lain seperti yang disebut Pasal 338 KUHP dapat dibuktikan,” ujar Rozi saat membacakan tuntutan, Selasa (21/1/2020)

Selanjutnya, Rozi berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok dapat menyatakan terdakwa Rangga Tianto bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Rozi juga meminta hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Rangga Tianto dengan hukuman 13 tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan mulai dari terdakwa ditangkap dan ditahan dalam rangka pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rangga Tianto, Farhan Hazairin mengatakan bahwa seharusnya Pasal 338 tidak terbukti. Pembelaan akan diajukan dalam persidangan selanjutnya.

"Harusnya (Pasal) 338-nya juga tidak terbukti, bisa kita anggap begitu dalam pledoi nanti. Tapi yang lucunya, jaksa tetap menuntut 13 tahun dengan alasan tidak ada perdamaian antarkeluarga," ujar Farhan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Brigadir Rangga Tianto sempat bercekcok dengan korban Bripka Rahmat Efendy lantaran keponakannya terjaring dalam tawuran dan membawa senjata tajam.

Saat itu Rangga meminta korban untuk membebaskan keponakannya. Namun, korban menolak sehingga Rangga tersulut emosi lalu mengeluarkan senjata api untuk menembak korban dengan tujuh tembakan pada bagian dada, paha, dan leher.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/20070781/polisi-tembak-polisi-di-depok-dituntut-hukuman-13-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke