BEKASI, KOMPAS.com - Komar alias Komeng (34) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bekasi Timur dengan wajah babak-belur.
Ia tertangkap basah mencuri sepeda motor di depan Toko Gadai Top, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (20/1/2020).
"Tersangka sedang jalan kaki mencari sasaran saat itu. Lalu, ia melihat salah satu motor ada kuncinya yang masih mencantol di sana," ujar Kompol Sutoyo, Kapolsek Bekasi Timur dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2020).
Komeng kemudian duduk mengamati keadaan di sekitar motor itu.
Merasa kehadirannya tak mencolok, ia langsung membawa kabur motor tersebut dan tancap gas sekuat-kuatnya karena takut ketahuan.
"Tapi ternyata ada saksi yang melihat. Dia teriak-teriak 'maling.. maling..' sambil melempar ban, sehingga tersangka pas di tikungan tertabrak truk," ujar Sutoyo.
Warga yang marah pun sempat mengepung Komeng dan memukulinya. Ia kemudian dibawa tim buser ke Mapolsek Bekasi Timur.
Hasil pemeriksaan polisi, Komeng merupakan warga Lampung dan hidup menggelandang di Bekasi.
Di dalam tasnya, polisi menemukan kunci T dan 2 anak kunci yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor.
Atas perbuatannya, Komeng dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/22/16545451/nasib-apes-maling-motor-di-bekasi-dilempar-ban-tertabrak-truk-dan