Salin Artikel

Terbitkan 7.000 Lebih IMB per Tahun, Wakil Wali Kota Bekasi: Sesuai Rencana Tata Ruang

Ia menjamin, semua IMB yang diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi berstatus legal dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bekasi.

"Selama ini penerbitan IMB sesuai RTRW. Enggak mungkin lah kami memberikan izin tanpa berdasarkan RTRW," ujar Tri ketika ditemui wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (28/1/2020).

"Itu (penerbitan IMB) sudah diatur saat kami mengizinkan (lahan berubah) menjadi satu bentuk bangunan. Itu sudah ada dalam RTRW yang sudah ditetapkan," ia menambahkan.

Pernyataan tadi ia lontarkan ketika wartawan menanyai soal kemungkinan Pemkot Bekasi menerbitkan moratorium kawasan perumahan di Kota Bekasi.

Hal itu sehubungan dengan kian susutnya ruang terbuka hijau yang terus beralih fungsi jadi kawasan terbangun, sehingga banjir tahun baru 2020 lalu merendam 73 persen wilayah Kota Bekasi.

Tri berujar, moratorium atau tidaknya kawasan perumahan di Bekasi hanya akan mengacu pada RTRW.

Tragedi banjir hebat yang melanda bukan jadi alasan untuk mengubah rencana tata ruang.

"Untuk moratorium kita masih akan sesuai dengan RTRW dan RDTR (rencana detail tata ruang) yang sudah ditetapkan," kata politikus PDI-P itu.

"Ketika RTRW sudah ditetapkan, berarti itu sudah ada perhitungan terkait dengan kewajiban ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi oleh pemerintah," tambah Tri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi yang dihimpun Kompas.com, luas lahan terbangun di Kota Bekasi pada tahun 2013 telah menyentuh angka 59,6 persen dari total wilayah Kota Bekasi. Sekitar 47 persen di antaranya merupakan kawasan perumahan.

Tren itu terus berlangsung hingga beberapa tahun kemudian, dilacak dari penerbitan IMB di atas 7.000 lembar per tahun.

Tahun 2014, sebagai contoh, Pemkot Bekasi menerbitkan 7.339 IMB. Jumlah itu naik jadi 8.012 IMB pada 2018.

Di saat yang sama, luasnya lahan basah tinggal 2,11 persen dari total luas Kota Bekasi pada 2018.

Cakupan area hutan lindung dan ruang terbuka hijau pun tersisa 5,26 persen dari total luas Kota Bekasi.

Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomorb 26 Tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau (RTH), setiap daerah harus memenuhi 30 persen ruang penghijauan dari total luas lahan di daerahnya.

Di saat yang sama, wilayah Jatiasih, menorehkan rekor sebagai wilayah dengan penerbitan IMB perumahan terbanyak, yakni 513 IMB pada 2018.

Jatiasih pun menjadi titik dengan banjir terparah saat Banjir Tahun Baru 2020 di Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/29/14295781/terbitkan-7000-lebih-imb-per-tahun-wakil-wali-kota-bekasi-sesuai-rencana

Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke