JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mulai melakukan kunjungan ke fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta.
Dalam diskusinya dengan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riza mengaku tak memiliki program khusus jika nanti terpilih sebagai orang nomor dua di DKI Jakarta.
Hal ini lantaran dirinya dan cawagub lainnya Nurmansjah Lubis hanyalah cawagub pergantian antar waktu (PAW), bukan yang dipilih bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Yang perlu digaris bawahi saya dan Nurmansjah adalah cawagub PAW bukan pilkada. Kalau pilgub bersama gubernur menyusun program bersama, melaksanakan bersama. Nanti setelah terpilih ikut melaksanakan," jelas Riza di ruang Fraksi PAN, Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
"Wagub PAW harus ikut melaksanakan apa yang sudah ditetapkan RPJMD," lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini mengaku tak bisa menjanjikan program tambahan apapun, termasuk bagaimana mengatasi banjir dan macet yang merupakan masalah tahunan di Jakarta.
"Saya sangat hati-hati menyebutkan program kalau dikatakan bagaimana atasi banjir atau macet tentu semua orang punya ide gagasan. Karena saya dan pak Nurmasyah belum terpilih tidak baik membicarakan program," kata dia.
Nantinya jika terpilih sebagai wagub, Riza hanya membantu program yang telah disusun oleh Anies saat mengikuti pemilihan gubernur.
"Tugas kami kalau sudah jadi baru mengikuti program. Tidak boleh ada gerakan tambahan. Wagub tidak boleh menambah program," tuturnya.
Diketahui, saat ini DKI Jakarta memiliki dua cawagub yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Dua nama itu diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.
Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.
Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/03/14524611/tak-ada-program-tambahan-riza-patria-akan-nurut-kebijakan-anies-jika