DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menyatakan, hingga Selasa (4/2/2020) sore, ada 28 orang yang melaporkan wedding organizer "Pandamanda".
Wedding organizer yang berkantor di bilangan Pancoran Mas, Depok itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jasa penyelenggaraan pernikahan.
"Saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu. Rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50-100 juta," ujar Firdaus ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa sore.
Laporan pertama mampir ke meja polisi pada Minggu (2/2/2020).
Ketika itu, salah satu calon mempelai mengaku menerima paket pernikahan tak sesuai dengan paket yang ia bayarkan.
Katering makanan tak hadir saat pesta.
Sementara itu, puluhan orang yang berduyun-duyun menyambangi Mapolres Metro Depok hari ini mayoritas belum melangsungkan pesta pernikahan, namun telanjur membayar di muka biaya jasa penyelenggaraan pernikahan.
Firdaus tak menutup peluang, jumlah pihak yang merasa tertipu akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
"Memang untuk event-nya baru dilaksanakan 8 Februari 2020 sampai bulan Agustus 2020," ujar Firdaus.
"Nanti konsumennya (begitu) tahu (ditipu), pasti akan datang lagi, karena hari ini sudah 28 orang," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, AS, pemilik wedding organizer "Pandamanda" ditahan jajaran Polres Metro Depok setelah ditangkap di bilangan Pancoran Mas, alamat kantor wedding organizer tersebut, Senin (3/2/2020) pagi.
Penangkapan AS menyusul laporan penipuan dan penggelapan uang untuk jasa penyelenggara pernikahan pada Minggu (2/2/2020) lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku pada polisi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana itu "terkait kesalahan dalam manajemen".
Harga paket jasa penyelenggaraan pernikahan di bawah harga standar menarik para konsumen yang kebanyakan terpikat dari laman Instagram wedding organizer itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/19160491/28-orang-laporkan-wedding-organizer-pandamanda-di-depok-akibat-dugaan