Salin Artikel

Polisi Telusuri Aliran Dana Klien di Rekening Bos Pandamanda

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menyampaikan, hingga Kamis (6/2/2020), sudah ada 50 lebih calon pengantin yang berpotensi menjadi korban Pandamanda.

Dari jumlah itu, AS, bos Pandamanda disebut sudah menerima dana sekitar Rp 2,5 miliar.

Namun, berdasarkan pengakuan kepada polisi, dana tersebut tinggal sisa sebagian di bank.

"Pada dasarnya, korban-korban yang datang minta kejelasan soal rencana pernikahan mereka. Ketika bertemu kami, mereka menanyakan refund (uang kembali) dari si tersangka," jelas Firdaus di hadapan wartawan, Kamis siang.

"Ini akan kami tampung untuk dijadikan bahan penyelidikan," ia menambahkan.

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa sebagian dana klien Pandamanda sudah dialihkan ke berbagai keperluan yang tak seluruhnya terkait dengan jasa penyelenggaraan pernikahan.

Tahun 2018, misalnya, polisi menduga bahwa dana klien Pandamanda sudah dipakai AS buat menebus rumah seharga Rp 1,2 miliar yang ia bayar secara kredit.

"Akan kami selidiki rekening yang bersangkutan (AS). Kami akan cari tahu aliran dananya ke mana," tutup Firdaus.

AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (3/2/2020), sehari setelah salah satu pengantin melaporkan fasilitas pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan penawaran Pandamanda.

AS mengaku, masalah yang membelit Pandamanda disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.

Belakangan, puluhan klien Pandamanda melapor ke polisi. Mereka baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.

Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order penyelenggaraan pernikahan, yang paling jauh akan berlangsung Januari 2021 kelak.

Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semi mewah tak jauh dari kantor Pandamanda.

Rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar. Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.

AS kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/06/13380441/polisi-telusuri-aliran-dana-klien-di-rekening-bos-pandamanda

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke