Salin Artikel

Jalan Berliku Lokasi Formula E Kembali ke Monas

Komisi Pengarah Pembangunan Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat melarang penggunaan Monas untuk lintasan balap mobil ramah lingkungan itu dalam rapat pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Menindaklanjuti larangan tersebut, Pemprov DKI mencari alternatif lokasi gelaran Formula E, salah satunya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, pada Jumat atau dua hari telah itu, Komisi Pengarah menerbitkan surat izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di kawasan Medan Merdeka tetapi dengan sejumlah syarat.

Berikut ini jalan berliku penentuan lokasi Formula E hingga akhirnya kembali ke Monas.

Anies ajukan izin ke Komisi Pengarah

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E disebut akan melapis batu alam (cobblestone) di dalam kawasan Monas menggunakan aspal untuk lintasan balap.

Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

Izin diajukan lantaran setiap perubahan atau pembangunan di Monas harus disetujui Komisi Pengarah.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Peran Komisi Pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E, itu sudah kami bahas," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Januari 2020.

Komisi Pengarah larang Monas jadi lintasan

Namun, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Anies yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Rencana Anies menggunakan Monas sebagai lintasan Formula E ditentang Komisi Pengarah. Komisi Pengarah melarang area Monas dijadikan sirkuit Formula E karena kawasan itu merupakan cagar budaya.

Larangan itu disampaikan saat rapat pada Rabu pekan lalu.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya seusai rapat, mewakili Pratikno.

Setya mengatakan, Formula E akan diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Cari lokasi baru

Anies, yang juga menghadiri rapat tersebut, menerima keputusan Komisi Pengarah.

Menurut Anies, pembahasan soal lintasan Formula E di dalam rapat itu tak berlangsung lama.

"Begitu memang dianjurkan tidak di Monas, ya sudah maka Pemprov DKI akan mencari (lokasi) yang baru. Soal Formula E sih tinggal cari rute," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis pekan lalu.

Pemprov DKI Jakarta pun langsung berkomunikasi dengan Formula E Operations (FEO) untuk menentukan lintasan di lokasi baru.

Tim dari FEO langsung datang ke Jakarta untuk meninjau lokasi alternatif di kawasan GBK.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bertemu Direktur Utama Pusat Pengelola Kawasan GBK Winarto untuk menentukan rute di kawasan GBK.

"Setelah rapat nada-nadanya seperti itu (dilarang di Monas), kami langsung di Balai Kota rapat, terus saya paginya ketemu Pak Win, saya sampaikan, kalau harus ada relokasi, kemungkinannya seperti apa, ya ngobrol saja," ujar Saefullah, kemarin.

Winarto juga menyatakan beberapa kali bertemu dengan pihak Pemprov DKI untuk membahas Formula E di kawasan GBK.

Kepada Pemprov DKI, Winarno menyatakan siap membantu gelaran Formula E di kawasan GBK.

"Hari jumat, (sampaikan) untuk menjajaki untuk di GBK, kami sampaikan siap bantu. Yang menjadi concern adalah me-minimize kepentingan publik tidak terganggu. Sabtu-Minggu komunikasi lisan, Senin rapat, Selasa pagi rapat," ujar Winarto.

Komisi Pengarah ubah keputusan, Formula E diizinkan di Monas

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Pratikno pada 7 Februari 2020.

Surat itu ditujukan kepada Anies.

Setya Utama membenarkan surat tersebut.

Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.

"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Setya, Senin lalu.

Meski telah memberikan izin, Komisi Pengarah memberikan beberapa catatan terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

DKI terima syarat dan putuskan Formula E di Monas

Saefullah mengatakan, penyelenggaraan Formula E pada 6 Juni 2020 diputuskan digelar di kawasan Monas.

Sebab, Komisi Pengarah telah menyetujui rencana Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di sana.

"Per sore kemarin, (penyelenggaraan Formula E) arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," ujar Saefullah, kemarin.

Menurut Saefullah, hingga Selasa kemarin, belum ada perubahan lagi terkait lokasi balapan mobil ramah lingkungan itu.

PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara akan mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur Formula E dalam beberapa hari ke depan. Sebab, infrastruktur untuk Formula E harus rampung pada April 2020.

Keputusan lokasi Formula E di kawasan Monas dikuatkan dengan surat Gubernur Anies kepada Menteri Pratikno, kemarin.

Surat bernomor 61/-1.857.23 itu menindaklanjuti persetujuan Komisi Pengarah terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka.

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI mengapresiasi keputusan Komisi Pengarah yang menyetujui balapan mobil listrik itu di kawasan Medan Merdeka.

Anies juga menyatakan telah mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan Formula E di Monas, untuk menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.

"Penyelenggaraan akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud," tulis Anies sebagaimana dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Rute Formula E

Dalam surat yang dikirimkan ke Pratikno, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer. Berdasarkan gambar tersebut, lintasan Formula E melalui area dalam Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan, dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/07303031/jalan-berliku-lokasi-formula-e-kembali-ke-monas

Terkini Lainnya

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke