JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Kali Ciliwung.
Hal itu merupakan upaya konkret untuk memperlancar proyek pelebaran Sungai Ciliwung.
Adapun 118 bidang tanah itu tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Balekambang, dan Cililitan.
Terdapat bangunan bersertifikat dan tidak bersertifikat alias bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung.
Terkait hal itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, jumlah bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung wilayah Jakarta Timur sangat banyak.
"Banyak lah (bangunan liar), iya dari mulai (wilayah kecamatan) Kramat Jati sampai Kampung Melayu (Kecamatan Jatinegara), banyak ya," kata Anwar di Kantor Kelurahan Cipinang Muara, Jakata Timur, Rabu (12/2/2020).
Anwar menjelaskan, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti bangunan liar di wilayah Jakarta Timur. Sebab, hal itu harus melalui survei lokasi.
"Ada data yang harus konkret, tidak bisa kita asal bicara karena harus ke lapangan, survei dulu, dan sebagainya supaya akurat datanya," ujar Anwar.
Dia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui kapan akan mulai melakukan pembebasan lahan. Sebab, masih harus berkoordinasi dengan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan untuk melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi.
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dia memperkenalkan konsep naturalisasi untuk melebarkan sungai di Jakarta.
Anies dan Kementerian PUPR akhirnya menyepakati pelebaran sungai di Jakarta akan dijalankan, baik konsep normalisasi ataupun naturalisasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/17355811/terkait-normalisasi-wali-kota-jakarta-timur-sebut-banyak-bangunan-liar-di