Salin Artikel

Upaya Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Upaya itu akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larang penggunaan ondel-ondel sebagai pengamen nantinya akan dicantumkan di dalam Perda tersebut.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Menurut Iman, larang itu juga untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.

"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," ujar Iman.

Sanksi disiapkan

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan kajian atau naskah akademis untuk merevisi Perda tersebut.

Selain itu, sanksi bagi pengamen yang gunakan ondel-ondel juga sedang disiapkan.

"Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda, diupayakan tidak terlalu lama," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa.

Kendati demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para lurah dan camat untuk mengimbau para pengamen untuk tidak mengamen menggunakan ondel-ondel.

Pengamen ondel-ondel akan ditegur

Imbauan itu utamanya akan dilaksanakan petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan menegur sekaligus mengimbau apabila menemukan pengamen yang menggunakan ondel-ondel.

"Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah terkesan jadi pengemis, dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan ondel-ondel itu sebagai alat untuk mengamen," kata Arifin.

Selain itu, sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan lokasi-lokasi untuk atraksi ondel-ondel. Salah satu opsi lokasinya, ialah Kota Tua.

Seniman ondel-ondel harus dibina

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa Pemprov DKI juga harus memiliki solusi konkret untuk para seniman, jika ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen.

Menurut dia, seniman ondel-ondel harus dibina dengan baik guna menopang ekonomi untuk keberlangsungan hidup seniman.

"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis.

Dia juga menyarankan agar ondel-ondel bisa dimanfaatkan dengan ditampilkan di sejumlah acara yang digelar Pemprov DKI, termasuk ditampilkan saat acara kedatangan tamu dalam negeri dan mancanegara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/16/05535451/upaya-pemprov-dki-jakarta-larang-ondel-ondel-digunakan-untuk-mengamen

Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke