Salin Artikel

Jeritan Hati Para Perajin karena Ondel-ondel Dilarang Dipakai untuk Mengamen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen.

Dalam hal ini, DPRD DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di dalam perda tersebut nantinya akan dicantumkan larangan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan bahwa pelarangan itu untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.

"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Saat ini Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mengkaji dan membuat naskah akademis untuk merevisi perda tersebut.

Sanksi bagi pengamen yang menggunakan ondel-ondel nantinya juga akan dicantumkan pada perda yang telah direvisi.

Jeritan para perajin ondel-ondel

Menanggapi rencana pelarangan tersebut, para perajin ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, menyatakan penolakannya.

Para perajin menolak karena menyewakan ondel-ondel untuk mengamen terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kita ada pesanan tuh ada, sewa buat acara panggilan juga ada tapi kan tidak menentu. Kita kan ada kebutuhan harian, nah keliling itu untuk tambah-tambah kebutuhan sehari-hari kita," kata Renggo, salah satu perajin ondel-ondel dari Sanggar Respal di lokasi, Minggu (16/2/2020).

Bangga ondel-ondel dipakai mengamen

Renggo bahkan mengaku bangga ondel-ondel dijadikan alat untuk berkeliling mengamen di jalanan.

Selain untuk mencari nafkah, kata Renggo, ondel-ondel yang dibawa mengamen juga sekaligus unuk mempromosikan budaya Betawi itu sendiri.

"Kita di sini bangga ngamen ondel-ondel di jalanan, kita bangga, karena kita melestarikan ondel-ondel, supaya ondel-ondel banyak dikenal masyarakat luas. Mereka (pemerintah) tidak pernah saja turun ke jalan," ujar Renggo.

Selama ini para pengamen ondel-ondel juga tidak pernah mendapat penolakan dari warga ketika berkeliling di jalanan dengan memakai ondel-ondel.

Berharap diperhatikan pemerintah

Pada akhirnya jika larangan itu telah resmi, para perajin berharap pemerintah memberikan ruang budi daya untuk ondel-ondel.

Jangan sampai sarana mereka untuk mencari nafkah diputus begitu saja oleh pemerintah.

"Asal dikasih tempat kita, misal pemerintah kasih tempat kita tampil di mall, di mana begitu, jadi kita ada pendapatan. Jangan asal ditendang aja kita, tapi tidak ada solusi, karena ini masalah perut," ujar Renggo.

Sebab, para perajin khawatir jika larangan itu telah resmi dan tidak ada pemberdayaan bagi pengamen ondel-ondel, maka pengangguran bisa meningkat.

"Kalau nanti dilarang, dan kita ditendang begitu saja, tidak dipikirkan nasib kita. Saya yakin pengangguran semakin banyak, kriminalitas juga bisa meningkat," ujar Renggo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/11311331/jeritan-hati-para-perajin-karena-ondel-ondel-dilarang-dipakai-untuk

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke