Salin Artikel

Syarat dari Pemerintah Pusat, Tak Boleh Ada Rekayasa Lalin dalam Proyek Stasiun MRT Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dipastikan tak akan disertai rekayasa atau pengalihan lalu lintas.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan itu merupakan syarat dari pemerintah pusat.

"Salah satu persyaratan dari pempus bahwa pembangunan Stasiun Monas itu tidak ada rekayasa lalu lintas terhadap Jalan Medan Merdeka Barat, jadi semua pembangunan di era terbatas," kata Silvi di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Sementara untuk stasiun lain yang masuk dalam fase II kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Sebab meski menggunakan metode Tunnel Boring Machine (TBM) atau mesin bor terowongan yang tidak kelihatan dari atas jalan raya, tetapi sebagian alat tetap diturunkan dari atas permukaan jalan.

Sehingga harus ada penutupan jalan selama proses ini.

"Jadi pasti ada kegiatan penggalian dari permukaan ke bawah. Dan saat kita melakukan penggalian itu kita perlu melakukan traffic diversion (rekayasa lalin), tapi kita mau berbeda," lanjutnya.

"Kita ingin ini dilakukan lebih baik lagi, kondisinya kualitasnya, supaya para pengendara kendaraan maupun pejalan kaki dampaknya bisa diminimalisir," tutur Silvi.

Adapun pembangunan MRT fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota direncanakan mulai dibangun pada Maret 2020.

Pembangunan MRT rute Bundaran HI-Kota dibagi menjadi paket konstruksi CP200 sampai CP206.

CP200 berupa konstruksi struktur gardu induk sudah selesai dibangun di Monas.

Sementara paket CP202 sampai CP206 masih proses lelang hingga Juni 2020. Pekerjaan konstruksi CP202 sampai CP206 ditargetkan dimulai Juli 2020.

Pada Senin (17/2/2020) PT MRT Jakarta menandatangani paket kontrak dengan Shimizu-Adhi Karya JV (SAJV) untuk Fase 2 CP 201.

Nilai kontrak sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengerjaan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/12415591/syarat-dari-pemerintah-pusat-tak-boleh-ada-rekayasa-lalin-dalam-proyek

Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke