Salin Artikel

Fakta Sidang Pembunuhan Pupung Sadili, Aulia Kesuma Bohong soal Status Anak hingga Sering Lempar Piring Saat Bertengkar

JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang kedua kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada Senin (17/2/2020).

Mereka didakwa atas pembunuhan berencana dengan korban Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili (54) dan putranya, Muhammad Edi Pradana (23).

Sidang kedua ini mengagendakan pemeriksan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Dua saksi di antaranya saudara kandung dari Pupung Sadili.

"Kita akan hadirkan tiga orang saksi untuk sidang hari ini. Saksinya sama dengan yang Kamis lalu (Asoka Wardana dan Nani Sadili)," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Satu saksi lagi bernama Rizki yang merupakan anak dari Asoka Wardana.

Dari persidangan tersebut, beberapa fakta mulai terungkap terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kompas.com pun coba merangkum beberapa fakta dari dalam maupun luar ruang persidangan sebagai berikut:

1. Terdakwa sempat minta sidang ditunda.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum terdakwa yang baru yakni Firman Candra awalnya meminta sidang pada Senin (17/2/2020) ditunda lantaran pihaknya belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kebetulan kuasa hukum baru belum dapatkan berkas perkara dan kami belum pelajari sama sekali," kata Firman.

Namun permintaan penundaan itu ditolak majelis hakim.

"Itu hanya kepentingan dari saudara sendiri dan kemudian agenda pada hari ini pemeriksaan. Paling tidak Saudara sudah ada bekal dari salinam surat dakwaan," ujar Hakim Suharno.

Sidang pun akhirnya tetap dilanjutkan.

2. Sebelum bunuh suami, Aulia minta dibuatkan akta waris.

Saksi Asoka Wardana sekaligus kakak dari Pupung Sadili mengatakan bahwa adiknya itu pernah bercerita soal akta waris.

Tepat pada bulan Juni 2019, Pupung mengaku diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.

Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.

"Almarhum menolak dengan alasan 'saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga nggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.

Mendengar kesaksian Asoka, Aulia membantah.

"Saya tidak pernah meminta pada almarhum akta waris," ucap dia.

3. Aulia kenalkan Kelvin bukan sebagai anak, tetapi keponakan

Di awal pertemuan Asoka Wardana dengan Aulia Kesumua 10 tahun lalu, perempuan yang akan menjadi istri Pupung Sadili sempat membawa dua anak bernama Angel dan Kelvin.

"Pada saat perkenalan pertama kali mereka datang ke rumah. Adik saya bilang 'ini calon istri saya'. Mereka bawa anak kecil dua. Saya tanya 'Ini siapa?' ini keponakan," terang Asoka di muka sidang.

Kepada Asoka, Aulia mengaku dua anak tersebut merupakan keponakan yang orang tuanya meninggal akibat peristiwa tragedi 1998.

"Mereka korban 98 yang tidak punya siapa pun," ucap Asoka.

Belakangan, Asoka baru tahu bahwa Kelvin yang juga terdakwa pembunuh merupakan anak dari Aulia Kesuma.

Namun di akhir sidang, Aulia kembali membantah hal tersebut. Dia mengaku tidak pernah membawa Kelvin dan Angel bertemu dengan Asoka.

4. Aulia sering lempar piring saat bertengkar

Kaka kandung Edi Chandra Purnama alias Pupung yang bernama Sri Rahayu atau Nany Sadily bersaksi di PN Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, dia mengakui bahwa Aulia Kesuma sering bertengkar hingga melempar piring.

Hal itu diketahui ketika Nany sedang menelfon Pupung Sadili dan terdengan suara teriakan Aulia Kesuma dan bantingan piring hingga pecah.

"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Di telepon di load speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempat Aulia" kata dia di ruang sidang.

Di akhir persidangan, Aulia mengaku telah melempar piring.

Namun hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.

"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia.

"Ada, karena itu pembalasan," tambah Aulia.

5. Berharap tidak dihukum mati

Kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya mempunyai tanggungan anak berusia empat tahun.

Anak itu buah pernikahan Aulia dengan Pupung Sadili.

"Kan dia masih punya tanggungan anak berumur empat tahun. Jadi kita harapkan dijerat dengan dakwaan Primer, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, bukan di dakwaan utama," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Terlepas dari itu, pihaknya juga ingin menunjukan kepada majelis hakim bahwa Aulia Kesuma mengalami tekanan batin akibat perlakuan korban sehingga nekat melakukan pembunuhan.

Aulia, kata dia, selalu mendapat kekerasan psikis maupun fisik selama menjadi istri Pupung Sadili.

Meski demikian, Firman tetap tidak membenarkan aksi pembunuhan yang dilakukan kliennya.

"Kita hanya memperlihatkan ke majelis, ada sebab ada akibat," kata Firman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/18/09455661/fakta-sidang-pembunuhan-pupung-sadili-aulia-kesuma-bohong-soal-status

Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke