Hal itu diketahui dari hasil tes rambut Lucinta yang dilakukan di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat. Hasil tes rambut itu menunjukkan Lucinta Luna positif menggunakan amphetamin yang terkandung dalam ekstasi.
"Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat memastikan status kepemilikan ekstasi yang disita saat mengamankan Lucinta Luna. Lucinta pun telah membantah kepemilikan ekstasi tersebut.
"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak. Kami belum tahu. Memang yang kami tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu (saat disita)," ungkap Audie.
Polisi menangkap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen di Jakarta Pusat pekan lalu. Saat diamankan, polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/19/12242921/polisi-lucinta-luna-konsumsi-ekstasi-selama-sebulan