Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto menyebutkan, rencana pembangunan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 tahun 2019.
"Pengelolaan sampah di DKI yang ditugaskan ke Jakpro ada dua peraturan Pergub mengenai ITF Sunter kapasitas 2.200 sampah ton per hari dan Pergub 65 ini untuk ITF lainnya dengan kapasitas total 6.500 ton sampah per hari," kata Hanif di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Rencananya, tiga ITF berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan dengan kapasitas mencapai 6.000 ton sampah per hari untuk ketiga lokasi tersebut.
"Lokasi belum ditentukan tapi ada tiga lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan dan Jakarta Selatan," ucap Hanif.
Karena itu, Hanif mengundang berbagai pihak, mulai dari perusahaan swasta hingga kedutaan besar negara tetangga dalam Preliminary Market Sounding di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu.
Nanti setelah mendengar program dari masing-masing pihak, Jakpro menentukan pihak mana yang akan mengelola pembangunan ITF di tiga lokasi tersebut.
"Tentu lokasi juga ya harus mudah diakses. Definisinya bayangkan 1 jam melintas 35 truk karena truk yang pasok sampah sekitar 35. Jangan sampai pemilihan lokasi akan ganggu masyarakat, itu sebabnya apabila ada peminat yang punya akses bagus apalagi lahan dekat dengan jalan tol tentu akan dapat nilai plus," kata Hanif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/19/17113611/jakpro-akan-bangun-3-lagi-intermediate-treatment-facility-di-jakarta