Menurut dia, wagub DKI tak boleh hanya bekerja menandatangani berkas saja.
Ia berharap, orang nomor dua di DKI nanti bisa memberikan masukan kepada Gubernur Anies Baswedan dalam menuntaskan janji politiknya yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Bersama-sama mengisi kekosongan. Jangan hanya tukang stempel. Kasih masukan kepada gubernur," tutur Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
"Karena pilgub itu yang dipilih dua bukan satu, jadi saling mengisi. Jadi sempurna," kata dia.
Terkait sikap fraksi PDI-Perjuangan terhadap dua cawagub itu, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Pras meyakini apa yang dipilih oleh anggotanya pasti itu adalah yang terbaik untuk masyarakat Ibu Kota.
"Pilih yang terbaik untuk masyarakat Jakarta," tuturnya.
Adapun dua nama cawagub yang telah diusulkan partai pengusung, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), adalah Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis.
Riza Patria merupakan politisi Gerindra, sementara Nurmansjah politisi PKS.
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
DPRD DKI Jakarta juga telah mengesahkan tata tertib pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya berharap DPRD DKI Jakarta segera menuntaskan proses pemilihan wagub DKI yang akan mendampinginya memimpin Ibu Kota.
Sebab, DPRD DKI baru saja mengesahkan tata tertib pemilihan wagub yang tertuang dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Anies berharap DPRD DKI segera membentuk panitia pemilihan untuk memproses pemilihan wagub, sesuai ketentuan tata tertib tersebut.
"Kami berharap panitia khusus yang termaktub dalam salah satu pasal di tatib (tata tertib) ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan (pemilihan wagub DKI)," ujar Anies.
Dengan disahkan Peraturan DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, Anies juga berharap berbagai kegiatan DPRD DKI Jakarta bisa dilaksanakan dengan cepat.
"Alhamdulillah peraturan DPRD mengenai tatib sudah selesai, jadi kami berharap dengan begitu persidangan-persidangan di Dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif dan sudah punya dasar hukumnya," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/18350451/pesan-ketua-dprd-dki-untuk-wagub-terpilih-jangan-hanya-tukang-stempel