JAKARTA, KOMPAS.com - Tak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh jenazah wanita yang ditemukan oleh petugas UPK Badan Air di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2020) pagi tadi.
"Dugaan sementara korban tenggelam, tidak ada bekas penganiayaan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Imam Rifai saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Sejauh ini belum ada indikasi pidana terkait penemuan jenazah tersebut. Namun, petugas masih harus menunggu visum terhadap jenazah wanita.
"Saat ini masih dikerjakan oleh reskrim," ungkap Imam.
Polisi juga belum mengumumkan identitas jenazah wanita yang diperkirakan berusia belasan tahun tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa petugas UPK Badan Air Jakarta Utara menemukan sesosok jenazah perempuan terapung di sisi timur Waduk Pluit.
Nicholas Bouk, salah satu petugas UPK Badan Air mengatakan jenazah itu ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, petugas sedang mengeruk sampah menggunakan alat berat yang biasa bersiaga disana.
"Jadi sampahkan naik, jadi dia gabung sama sampah, udah agak membusuklah kondisinya, bersihin sampah pakai alat berat," kata Nicholas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/19125481/tidak-ada-bekas-penganiayaan-pada-jenazah-yang-ditemukan-di-waduk-pluit
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan