JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, adanya dugaan artis lain yang menjadi pengguna narkoba.
Dugaan itu berdasarkan pemeriksaan intensif artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
"Kami mengiyakan (apakah ada artis lain yang mengonsumsi narkoba), masih kita dalami apakah ada artis lain," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Kepada polisi, Aulia Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena mengikuti ajakan teman.
"Pertanyaan awalnya (mengapa mengonsumsi narkoba) dijawab karena ikut-ikut sama teman," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.
Hasil tes urin tersangka G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu.
Selain itu, hasil tes urin Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/12054681/tangkap-aulia-farhan-polisi-duga-ada-artis-lain-yang-konsumsi-narkoba