Sebab, jumlah apartemen, mall, hingga gudang di Bekasi terus meningkat.
“Bukan motarium, semua izin-izin yang berkenaan dengan pembangunan vertikal dengan horizontal, misalnya gudang-gudang, seperti apartemen pokoknya yang menghabiskan space atau ruang kota kami mau evaluasi,” ujar Wali Kota Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (28/2/2020).
Rahmat Effendi alias Pepen akan mengawasi apartemen maupun gudang terkait pengolahan limbahnya.
Dia khawatir ada apartemen atau gudang yang limbahnya mencemari lingkungan.
Pepen juga akan menindak tegas apartemen atau gudang yang membangun tanpa memiliki drainase . Jika apartemen atau mal bangunan drainasenya tidak sesuai aturan, pihaknya untuk membongkar bangunan itu, bahkan mencabut izinnya.
Ia juga mengatakan, Pemkot Bekasi akan memperbanyak embung untuk menggantikan resapan air yang sudah habis dipakai untuk pembangunan apartemen, mal, dan gudang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/28/13261231/pemkot-bekasi-akan-evaluasi-izin-pendirian-apartemen-hingga-gudang