Salin Artikel

Fakta Penggerebekan Gudang Penimbunan dan Produksi Masker Ilegal di Cakung

Gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran.

Sementara PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker.

Dalam kasus itu, polisi menangkap 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.

Polisi juga masih memburu pemilik gudang yang juga beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker.

"Kita berhasil mengamankan sekitar 10 orang, yakni pegawainya, mulai dari penanggung jawab sampai sopirnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kemarin.

Yusri mengatakan, di gudang tersebut masker diproduksi secara ilegal. Pelaku tak memiliki izin edar atau produksi dari Kementerian Kesehatan RI.

Bahkan, gudang produksi masker itu menimbun masker saat terjadi kelangkaan masker di pasaran karena mewabahnya virus Corona di sejumlah negara.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Mesin dari China

Para pelaku membuat masker ilegal menggunakan mesin asal China.

Berdasarkan pengakuan 10 karyawan, mereka telah beroperasi sejak Januari 2020. 

Mereka memproduksi bahkan menimbun masker ilegal memanfaatkan peningkatan permintaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona di sejumlah negara.

Menurut polisi, masker ilegal tersebut tak memenuhi standar kesehatan masker yang diatur oleh Kementerian Kesehatan RI. Bahkan, mereka juga tak memiliki izin edar atau produksi. 

Polisi akan mendalami kemungkinan penggunaan nama merk masker lain saat pendistribusian masker ilegal tersebut.

"Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar nasional indonesia atau SNI," ungkap Yusri.


Kantong izin alat kesehatan

Gudang penimbunan dan produksi masker ilegal itu awalnya memiliki izin sebagai penyimpanan alat-alat kesehatan.

Namun, mereka malah memproduksi masker ilegal.

"Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan. Tetapi pada prakteknya, mereka menggunakan untuk memproduksi masker ilegal ini," kata Yusri.

Masker ilegal yang diproduksi oleh perusahaan ilegal itu juga didistribusikan ke rumah sakit di wilayah Jakarta dan sejumlah toko.

Kendati demikian, polisi masih mendata lokasi toko dan rumah sakit yang menerima penjualan masker ilegal tersebut.

Omzet Rp 250 Juta per hari

Para pelaku penimbunan masker ini mengambil keuntungan dari peningkatan permintaan masker akibat mewabahnya virus Corona di sejumlah negara.

“Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," kata Yusri.

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan. Sebab seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia," lanjutnya.

Yusri mengungkapkan, perusahaan makser ilegal itu bisa memproduksi sekitar 17 kardus yang berisi 50 boks masker.

Kemudian, mereka menjual satu boks masker seharga Rp 230.000.

Namun, kini gudang masker itu akhirnya ditutup. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/29/09202221/fakta-penggerebekan-gudang-penimbunan-dan-produksi-masker-ilegal-di

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke