Pria itu mengacam Syifa melalui akun media sosial Instagram.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan megatakan, tersangka HA merupakan penggemar korban sejak beberapa waktu terakhir. Diduga, tersangka melakukan ancaman karena pesan yang dikirim melalui Instagram tak dibalas korban.
"Sebelumnya yang bersangkutan (pelaku) fans daripada korban," kata Iman saat di Polres Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, motif tersangka mengancam akan menculik dan mempemerkosa karena kesal pesan yang dikirim melalui akun Instagram @hafiedz_abdulrahman95 tak dibalas korban.
"Pesan sama Syifa belum balas. Kecewa dan emosi. Meluapkan dengan ancaman. Dengan ancaman dan kata-kata yg menjerumus dengan asusila," ucapnya.
Syifa Hadju melaporkan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, pada Jumat malam lalu.
Ancaman itu dilakukan tersangka lewat direct message (DM) di akun Instagram Syifa Hadju.
Ancaman itu sendiri sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu tetapi makin lama teror tersebut makin serius dan membuat Syifa takut.
Syifa berupaya mencegah ancaman itu dengan memblokir akun pelaku yang menerornya. Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror dengan menggunakan akun lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/02/18181601/ancaman-penculikan-dan-pemerkosaan-terhadap-artis-syifa-hadju-diduga