Salin Artikel

Pemilik Pabrik Masker Ilegal di Senen Juga Punya Pabrik Lain di Tangsel

"Pemiliknya mengaku bahwa ada satu gudang lagi di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian dicetak di sana. Di sini untuk finishing," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi Kamis (5/3/2020) malam, seperti dikutip Antara.

Kepada polisi, DW mengaku rencananya pabrik masker ilegal itu akan dijadikan satu dan berpusat di Jalan Kalibaru.

Namun, belum sempat DW memproduksi masker ilegalnya, polisi telah menggerebek dan menggagalkan rencana pelaku.

"Saat ditanya oleh tim Reskrim Polsek Senen ternyata dia tidak mengantongi izin produksi, kalau tidak mengantongi izin produksi, apalagi izin edar. Ini sangat berbahaya karena masker ini apabila tidak sesuai aturan Kemenkes tentu merugikan konsumen," kata Heru.

Di lokasi pabrik di Kalibaru, polisi mendapatkan 38 bal bahan baku untuk pembuatan bagian dalam masker yang terdiri dari tiga lapisan itu.

"Ini barang buktinya impor dari China," kata Heru.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan keterangan warga yang menyampaikan bahwa produsen nakal itu menjual masker dengan harga yang tinggi.

Menurut Heru, pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga Rp 4,7 miliar jika masker-masker produksinya berhasil diperdagangkan.

"Dari barang bukti yang ada, ini bisa diproduksi menjadi 500.000 pcs masker. Setidaknya omzetnya kita hitung bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru.

Heru mengatakan, pemilik pabrik masker ilegal itu mendistribusikan dagangannya melalui percakapan personal di media sosial sehingga tidak mudah terlacak.

"Dia jual dari orang ke orang, kalau kita lihat dari isi percakapan di HP-nya begitu," kata Heru.

Kepada polisi, DW mengaku sebelumnya memang berusaha membuat pabrik masker secara resmi dan mengajukan perizinan kepada pihak yang berwajib pada tahun 2015.

Namun, upayanya itu tidak berhasil.

"Bertepatan dengan merebaknya virus corona, dia mencoba untuk memproduksi masker lagi tanpa izin untuk meraup keuntungan," kata Heru.

Selain barang bukti berupa bahan baku masker, polisi juga mengamankan 12 pegawai DW.

Hingga saat ini Polres Jakarta Pusat masih terus melakukan pendalaman untuk mengecek pabrik milik DW yang berada di luar kawasan Jakarta itu.

Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, para pelaku bisa dijerat pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Polri setidaknya sudah mengungkap 12 kasus penimbunan masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer (antiseptik) di seluruh Indonesia dalam dua hari terakhir.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, dari 12 kasus ini, ada 25 orang yang menjadi tersangka.

"Untuk kasus penimbunan masker dan hand sanitizer kami ungkap 12 kasus tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Kepri, Sulsel, Kalbar dan Kaltim," tutur Asep di Jakarta, Kamis.

Atas perbuatannya, 25 tersangka tersebut bakal dijerat hukum karena melanggar Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

"Tindakan pelaku sangat tidak dibenarkan. Mereka melakukan penimbunan untuk mengambil keuntungan. Padahal di pasar, masyarakat sangat membutuhkan masker dan hand sanitizer," ujarnya.

Penindakan terhadap para pelaku penimbunan masker ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo pada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menindak pihak-pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/06/09165471/pemilik-pabrik-masker-ilegal-di-senen-juga-punya-pabrik-lain-di-tangsel

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke